Nekat, Afrika Selatan Laporkan Israel Dugaan Genosida Etnis Palestina di Gaza: Pengadilan Dunia Merespon

- 14 Januari 2024, 09:34 WIB
Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida
Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida /JG/Dwi/IG @eye.on.palestine
 
 
MEDIA PAKUAN - Aksi nekat dilakukan negara Afrika Selatan. Mereka  telah melaporkan penjajah Israel ke International Court of Justice (ICJ) alias Mahkamah Internasional.
 
Tak tanggung-tanggung melaporkan atas dugaan aksi genosida atau pembersihan etnis Palestina di Gaza.

Mahkamah Internasional juga dikenal dengan istilah Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) atau Pengadilan Dunia.

Meskipun kemudian tuduhan tersebut di bantah oleh Israel. Bahkan mengklaim memerangi teroris.
 
Mereka menolak tuduhan tersebut dan menyalahkan Hamas atas tindakan yang merugikan warga sipil Palestina.
 
Baca Juga: Pemeriksaan Tersangka Film Porno Ditunda, Polisi Jadwalkan Ulang Pekan Depan: Alasan Tak Jelas, Kok Bisa?

Saat sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, delegasi Israel penjajah menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan di Gaza itu untuk memastikan negara tersebut bebas dari terorisme.

Dalam sidang di ICJ, Netanyahu menyatakan, "Kami memerangi teroris, kami memerangi kebohongan... Hari ini kami melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berperang melawan genosida."

"Israel dituduh melakukan genosida ketika berjuang demi kelangsungan hidup rakyatnya. Kami melawan teroris, kami melawan kebohongan, tetapi sekarang kami melihat dunia berbalik (menyerang kami)," ujar Netanyahu dengan tegas.

Presiden Israel Penjajah, Isaac Herzog menyebut Afrika Selatan munafik karena membawa kasus genosida Palestina ke Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ).
 
Baca Juga: Diancam 10 Tahun Penjara, 11 Artis Film Porno Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya: Denda Rp5 Miliar

Sedangkan, Afrika Selatan sebagai pengaju gugatan telah menyiapkan bukti sebanyak 84 halaman yang menunjukkan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, telah melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dan terlibat dalam "tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza."

Namun, dari pernyataan Israel penjajah Apa yang dilakukannya selama ini terhadap Palestina merupakan upaya untuk melindungi rakyat mereka. Hal tersebut disampaikan oleh delegasi Israel penjajah saat berargumen di sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag pada Jumat, 12 Januari 2024

"Apa yang Israel cari dengan beroperasi di Gaza bukan untuk menghancurkan masyarakat, tapi untuk melindungi rakyatnya yang diserang dari berbagai sisi, dan melakukannya sesuai dengan hukum, bahkan ketika mereka menghadapi musuh yang tidak berperasaan,” ujarnya.
 
Baca Juga: Bahaya Tersembunyi, Dampak Negatif Nonton Film Porno pada Kesehatan Mental: Simak Apa Saja?

"Israel berada dalam perang pertahanan melawan Hamas, bukan melawan rakyat Palestina," ujarnya.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Israel penjajah pun mengungkit soal genosida 1948, bahwa aksi pada tahun 1948 Tidak dirancang untuk mengatasi dampak brutal dari permusuhan yang intens terhadap warga sipil,

Selama ini, konvensi hak asasi manusia internasional tertua di dunia itu mengatur soal cegahan dan hukuman kejahatan genosida dengan tujuan agar orang-orang terlindungi. Maka tudingan genosida dapat merusak tujuan konvensi tersebut.

Israel kembali melayangkan tudingan bahwa Afrika serikat memiliki hubungan khusus dengan Hamas.
 
Kedekatan itu terjadi sejak bahkan sebelum hingga sesudah serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, yang menewaskan  lebih dari seribu warga Israel.
 
Baca Juga: Doyan Nonton Porno, Dua Pelajar Kota Sukabumi Cabuli Bocah 14 tahun

"Sudah menjadi catatan publik bahwa Afrika Selatan mempunyai hubungan dekat dengan Hamas, meski mereka diakui secara formal sebagai organisasi teroris oleh banyak negara di dunia," tuturnya.

Sebelumnya, Afrika Selatan menegaskan bahwa Israel Penjajah menyebabkan kematian warga sipil Palestina, hingga mencapai lebih dari 23.000 orang, sekitar 1 persen dari populasi Gaza.***


 


 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x