Meta Platforms Kena Denda atas Larangan Iklan Perjudian di Italia

- 25 Desember 2023, 11:25 WIB
Andy Stone seorang juru bicara Meta Platforms masuk ke dalam daftar pencarian orang yang dibuat Kementerian Dalam Negeri Rusia
Andy Stone seorang juru bicara Meta Platforms masuk ke dalam daftar pencarian orang yang dibuat Kementerian Dalam Negeri Rusia /istimewa/
 
MEDIA PAKUAN - Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang terkena denda di Italia karena pelanggaran larangan iklan perjudian.
 
Perusahaan Meta tersebut didenda sebesar 5,85 juta euro (sekitar Rp99 miliar) dimana terkait dengan profil dan akun di Facebook dan Instagram.
 
Serta konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.
 
Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada Jumat 22 Desember 2023.
 
 
Selanjutnya, untuk saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Meta.
 
Pada awal bulan ini, AGCOM mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas pelanggaran larangan tersebut.
 
YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar). 
 
Demikian disiarkan Reuters, pada Sabtu 23 Desember 2023 waktu setempat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x