MEDIA PAKUAN - Semangka menjadi lambang perlawanan Palestina terhadap Zionis Israel.
Hal tersebut terjadi lantaran masyarakat Palestina dilarang mengibarkan bendera mereka oleh Zionis Israel.
Sebelum terjadi konflik antara Palestina dan Zionis Israel, ternyata semangka pernah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis.
Saat ini media sosial diketahui tengah diramaikan dengan berbagai bentuk ilustrasi buah semangka.
Buah semangka diunggah oleh netizen, termasuk para artis melalui media sosial masing-masing.
Aksi mereka itu merupakan bentuk dukungan terhadap Palestina yang sudah berpuluh-puluh tahun dijajah Zionis Israel.
Dikutip dari berbagai sumber, awal mula semangka dijadikan sebagai lambang perlawanan yakni pada tahun 1967 silam yakni ketika Zionis Israel menguasai Tepi Barat, Jalur Gaza, hingga mencaplok Yerusalem Timur.
Masyarakat Palestina pun dilarang mengibarkan bendera mereka sendiri, bahkan dinilai kriminal oleh Zionis Israel apabila melakukan hal tersebut.
Karenanya, warga Palestina pun berinisiatif untuk menggunakan semangka sebagai bendera dan lambang perlawanan mereka terhadap Zionis Israel.
Apalagi buah tersebut memiliki warna-warna yang serupa dengan warna bendera nasional Palestina, yaitu merah, hitam, putih, dan hijau.
Akhir-akhir ini, semangka pun kembali ramai di berbagai media sosial, termasuk Instagram dan Facebook.
Hal tersebut menjadi bukti solidaritas masyarakat terhadap Palestina yang saat ini masih dijajah Zionis Israel.
Ternyata jauh sebelum konflik Palestina dan Zionis Israel berlangsung, buah semangka telah disebutkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.
عن عائشة رضي الله عنها، قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم: " يأكل البطيخ بالرطب فيقول: نكسر حر هذا ببرد هذا، وبرد هذا بحر هذا "
"Dari Aisyah radiallahu anha berkata : adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ; memakan semangka bersama kurma rutab, lalu beliau bersabda : kita menghilangkan rasa panas (kurma) ini dengan dinginnya (semangka) ini, dan dengan dinginnya (semangka) ini atas panasnya (kurma) ini".
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya dengan nomor 3836 pada kitab “Al-at’imah” bab tentang “mencampur dua makanan yang berbeda warna”.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya dengan nomor 5246 dan 5247.
Hadis tersebut dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahi Abu Dawud dengan nomor 3836.***