Demi Kemanusian, China Dukung Seruan PBB Gencatan Senjata di Jalur Gaza: Palestina dan Israel Letakan Senjata!

- 31 Oktober 2023, 09:05 WIB
Pasca serangan udara bombardir Israel di lingkungan Tel al-Haw-a, di barat daya Jalur Gaza Palestina
Pasca serangan udara bombardir Israel di lingkungan Tel al-Haw-a, di barat daya Jalur Gaza Palestina /x.com @ytirawi/

MEDIA PAKUAN - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menegaskan alasan negaranya dukung resolusi Majelis Umum PBB. Terutama mengenai jeda kemanusiaan di Gaza dan distribusi bantuan tanpa hambatan.

Kepada media di Beijing, China, pada Senin, 30 Oktober 2023. Wang Wenbin mengungkap hal itu karena adanya keinginan dalam menegaskan lagi solusi adil dan langgeng di Palestina.

"Resolusi ini menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, mengutuk semua tindakan kekerasan yang ditujukan terhadap warga sipil dan menuntut semua pihak mematuhi kewajiban melindungi warga sipil dan objek sipil," kata Wang

Baca Juga: Terungkap Makna Cincin di Jari Tangan, Berikut Filosi Makna dan Simbolnya: Pencinta Cincin Wajib Tahu!

Dalam sidang darurat ke-10 nya Majelis Umum PBB pada Jumat lalu menyerukan gencatan senjata antara Palestina dan Israel. Selain itu, menuntut akses bantuan ke Jalur Gaza yang dikepung dan perlindungan warga sipil.

Sidang darurat tersebut digelar setelah Dewan Keamanan PBB empat kali gagal mengeluarkan resolusi dalam dua pekan terakhir untuk mengambil tindakan terhadap Israel.

"Hal ini menegaskan kembali pentingnya menyepakati solusi yang adil dan langgeng terhadap permasalahan Palestina berdasarkan solusi dua negara," ujar Wang.

Menurutnya sejak konflik Palestina-Israel menajam, China terus menyerukan gencatan senjata dan penghentian konflik serta melakukan beberapa upaya pencegahan bencana kemanusiaan berskala lebih besar.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru dari PT Bambu Delapan Indonesia pada Oktober 2023, Lulusan SMA Sederajat Bisa Melamar

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x