Sri Lanka di Ambang Kehancuran, Kemlu Beberkan Kondisi WNI di Sana

- 16 Juli 2022, 11:43 WIB
ri Lanka di Ambang Kehancuran, Kemlu Beberkan Kondisi WNI di Sana
ri Lanka di Ambang Kehancuran, Kemlu Beberkan Kondisi WNI di Sana /Adnan Abidi/REUTERS
 
 
MEDIA PAKUAN - Kondisi negara Sri Lanka yang saat ini sedang dalam krisis ekonomi menjadi kekhawatiran bagi warganya.
 
Hampir sebagian besar penduduk Sri Lanka melakukan aksi protes ke istana negara hingga berujung pada mundurnya presiden Gotabaya Rajapaksa.
 
Kondisi tidak stabil Sri Lanka menjadi kekhawatiran bagi penduduknya, tak terkecuali bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut. 
 
 
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga terus memantau kondisi negara tersebut juga memperhatikan WNI yang ada di Sri Lanka.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan melalui KBRI di Kolombo.
 
Sejauh ini, dia menjelaskan belum ada laporan jatuhnya korban dari WNI dalam keterlibatan aksi unjuk rasa akbar di Sri Lanka.
 
 
"Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya korban dari WNI atau WNI yang terlibat dalam aksi unjukrasa tersebut," kata Judha dalam keterangannya.
 
Dari laporan KBRI Kolombo, Judha membeberkan ada 340 WNI yang berada di Sri Lanka. Dia juga menjamin seluruhnya berada dalam pengawasan KBRI Kolombo.
 
"Mayoritas adalah pekerja migran yang bekerja di sektor pariwisata dan konstruksi," ujarnya.
 
 
Dalam krisis yang terjadi, WNI tetap mendapat jaminan pangan dan akomodasi dari perusahaan tempat mereka bekerja.
 
Perlindungan yang diberikan kepada WNI, menurutnya dilakukan dengan cara terus membangun komunikasi dengan pemerintah Sri Lanka melalui KBRI Kolombo.
 
 
"Kemudian kita juga menjalin komunikasi dengan para pemberi kerja untuk pemenuhan hak-hak pekerja migran kita," ungkapnya.
 
Secara bertahap, bantuan finansial dan logistik akan terus diberikan kepada WNI yang terdampak krisis Sri Lanka melalui KBRI Kolombo.
 
"Kita juga meminta (WNI) membatasi perjalanan di luar rumah selama aksi unjuk rasa berlangsung, menghindari kerumunan massa, tempat-tempat konsentrasi unjuk rasa dan tidak terlibat dalam aksi," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: prmnnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x