Namun Pihak Pengadilan menjelaskan bahwa penuntutan akan menghadapi rintangan yang tinggi dan memakan waktu bertahun-tahun.
Di sisi lain, Human Rights Watch telah mengumpulkan dokumentasi yang menunjukan pasukan Rusia melanggar hukum perang di wilayah Ukraina.
Baca Juga: 'Kebebasan dan Kebangkitan' Muslim Italia, Pemerintah dan Uskup Katolik Roma Sambut Ramadhan 1443 H
Sementara itu Jerman tak tinggal diam dan menuntut Rusia harus membayar kejahatan perangnya, ucap Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock. Kanselir Jerman, Olaf Scholz juga menyebut Putin dan pendukungnya akan merasakan konsekuensinya.
Jerman pun telah melakukan perundingan dengan sekutu Barat yang akan meningkatkan sanksi lebih lanjut kepada Rusia, salah satunya larangan mengimpor gas Rusia. ***