MEDIA PAKUAN - Militer Ukraina dilaporkan telah melakukan kejahatan perang terhadap tawanan perang Rusia.
Aksi itu terekam dalam sebuah video yang beredar pada Senin, yang menunjukkan nasionalis radikal Ukraina menyiksa tentara tawanan Rusia dengan menembak dan membunuhnya. Kemudian mempublikasikan kekejaman mereka di internet.
Tindakan ini pun tentu membuat Rusia geram karena dinilai merupakan kriminal yang melanggar konvensi Jenewa.
Meski dikecam banyak pihak, sayangnya kejahatan terhadap tawanan perang Rusia ini bagai tak dianggap oleh Dewan Eropa, Uni Eropa dan Kantor Lembaga Demokratik dan Hak Asasi Manusia (ODIHR).
Bungkamnya Eropa disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. “Mereka diam, tidak ada tanggapan terhadap kejahatan perang dan pelanggaran berat hukum humaniter internasional ini. Mata mereka dikaburkan oleh Russophobia.” katanya.
Dia menambahkan bahwa di Strasbourg, tidak ada satupun pihak Eropa yang mengajukan pertanyaan terkait kejahatan oleh Ukraina tersebut.
Baca Juga: Jamaah Umroh Tiba-tiba Terkunci Lama di Toilet Bus, Karena Pernah Melakukan Hal Ini?
Rusia menyatakan kepada Uni Eropa, "Pedoman moral dan kejujuran politik telah hilang. Apa yang harus kita bicarakan dengan lembaga-lembaga ini? Keheningan seperti itu adalah keterlibatan dalam kekejaman yang dilakukan. Ini juga merupakan kejahatan."