Dilansir Reuters, Presiden asosiasi, Melanie O'Brien juga mengatakan, "Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina," katanya.
Ukraina meminta tindakan sementara dari pengadilan pada tahun 2014 setelah pencaplokan Krimea oleh Rusia, namun ICJ memerintahkan kedua belah pihak untuk tidak memperburuk perselisihan.
Kini Mahkamah Internasional akan berpusat pada interpretasi perjanjian 1948 tentang pencegahan genosida antar negara. Perjanjian itu menyebut ICJ sebagai forum untuk menyelesaikan sengketa dan perselisihan.
Baca Juga: Presiden Rusia Anggap Sanksi yang Dijatuhkan Negara Barat: Genderang Deklarasi Perang?
Sidang akan dimulai pukul 10 pagi (0900 GMT) dengan Ukraina mempresentasikan kasusnya. Rusia akan merespons pada hari Selasa.
Sayangnya meskipun putusan pengadilan mengikat dan negara-negara pada umumnya mengikutinya, namun tidak ada sarana langsung untuk menegakkannya. ***