Korea Selatan Mewajibkan Pajak Akhir Tahun untuk Pekerja Asing

- 7 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustarasi Korea Selatan mewajibkan pajak warga negara asing.
Ilustarasi Korea Selatan mewajibkan pajak warga negara asing. /Pixabay/stevepb
 
 
MEDIA PAKUAN - Para pekerja asing dengan gaji, harus menyelesaikan pajak akhir tahunnya seperti yang dilakukan oleh para pekerja kebangsaan Korea. 
 
Badan agen pajak sudah menyediakan layanan untuk mendukung karyawan asing dalam mengajukan pajak mereka di negara tersebut.
 
Cara dan tanggal pembayaran pajak akhir tahun untuk para pekerja asing sama dengan para pekerja Korea. 
 
 
Mereka harus menyerahkan laporan pemotongan pendapatan dan pemotongan pajak, serta dokumen pendukung terkait, kepada majikan mereka dan diserahkan ke kantor pajak. 
 
Pekerja asing juga dapat menggunakan layanan penyelesaian pajak akhir tahun yang disederhanakan untuk pertama kalinya tahun ini.  Hal itu dapat mengurangi beban para pelapor pajak. 
 
Layanan Pajak Nasional (NTS) mendesak majikan untuk membantu karyawan asing dengan penyelesaian pajak akhir tahun mereka.
 
 
Dengan menggunakan "Panduan Mudah untuk Penyelesaian Pajak Akhir Tahun Orang Asing," yang tersedia di situs web bahasa Inggris badan tersebut.
 
Dalam web tersebut juga terdapat hotline untuk warga negara asing di 1588-0560, di mana ia menjawab pertanyaan.
 
Tahun ini, agen pajak juga memulai panduan video untuk penyelesaian pajak akhir tahun dengan teks bahasa Inggris, Cina, dan Vietnam melalui situs web bahasa Inggris dan saluran YouTube-nya.
 
 
Menurut NTS, TKA dapat menerima potongan pendapatan dan kredit pajak untuk pengeluaran terkait perumahan, seperti sebagai dana yang digunakan untuk perumahan dan pembayaran sewa bulanan. 
 
Namun, pekerja asing tidak bisa mendapatkan potongan untuk setoran yang mereka buat ke rekening tabungan untuk pembelian rumah.
 
Jumlah TKA yang menyelesaikan pajak akhir tahun tahun lalu sebanyak 545.000, turun 7 persen dari tahun sebelumnya. Karena penurunan jumlah WNA yang masuk ke Tanah Air di tengah pandemi Covid-19. 
 
 
Mereka mengajukan total pajak 962 miliar won ($802 juta) tahun lalu, naik 6,4 persen dari tahun sebelumnya.
 
Di antara pekerja asing yang mengajukan penyelesaian pajak akhir tahun tahun lalu, warga negara China menyumbang porsi terbesar yaitu 36,3 persen, diikuti oleh Vietnam, Nepal, Kamboja, dan Filipina. 
 
Dalam hal jumlah pajak akhir tahun yang diajukan, orang Amerika menyumbang 37,8 persen, diikuti oleh Cina, Jepang, Kanada, dan Australia.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Koreatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x