Buntut Lakukan Kekerasan Seks, Ratu Elizabeth II Copot Peran Militer dan Gelar HRH Pangeran Andrew

- 14 Januari 2022, 14:13 WIB
Buntut Lakukan Kekerasan Seks, Ratu Elizabeth II Copot Peran Militer dan Gelar HRH Pangran Andrew
Buntut Lakukan Kekerasan Seks, Ratu Elizabeth II Copot Peran Militer dan Gelar HRH Pangran Andrew /UPI/Andy Rain/EPA-EFE

MEDIA PAKUAN - Usai ditetepkan menjadi tersangka kekerasan dan pelecehan seksual Putra kedua Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew berimbas pada pencopotan peran pangeran kerajaan Inggris.

Mengutip sumber kerajaan yang tidak disebutkan namanya pada hari Kamis yang mengatakan dia tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" (HRH), yang menunjuk anggota senior keluarga kerajaan, dalam kapasitas apa pun.

"Dengan kesepakatan dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan wakil kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," menurut pernyataan itu.

Baca Juga: Sering Dimarahi, Kisah Haru TKW Taiwan yang Harus Rela Menjaga Lansia Pikun

Awal pekan ini, seorang hakim New York memutuskan gugatan perdata terhadap Andrew oleh pihak penggugat, Virginia Giuffre, dapat dilanjutkan.

Sementara hingga kini Pangeran Andrew membantah tuduhan tersebut.

Sejauh ini Giuffre mengatakan telah dipaksa untuk melakukan tindakan seksual dengan Pangeran Andrew atas perintah terpidana pedagang seks Jeffrey Epstein dan rekannya, Ghislaine Maxwell.

Baca Juga: Akibat Sombong di Kota Suci Makkah, Kejadian Aneh Ini Menimpa Salah Satu Jemaah Umroh di Masjidil Haram

Giuffre, 38, menuduh Andrew, yang sering disebut "putra favorit" Ratu, melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tahun 2001 ketika dia berusia 17 tahun, mengklaim bahwa dia dikirim kepadanya oleh Jeffrey Epstein.

Pernyataannya dalam wawancara yang disiarkan di BBC pada Sabtu, 16 November 2019, menuai kecaman luas. Andrew menyatakan ia tidak berbelas kasih kepada korban perdagangan seks yang diduga dilakukan Epstein.

Epstein, yang sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, sedang menunggu persidangan atas tuduhan baru perdagangan seks anak ketika ia bunuh diri di selnya.

Baca Juga: Habib Kribo Sebut Islam Tidak Sempurna dan Rasis, NU Minta Mabes Polri Tidak Tegas!

Pangeran Andrew juga menyatakan kesediaannya membantu para penegak hukum untuk menyelidiki Epstein dan kaki-tangannya.

Kematian Jeffrey Epstein, yang tampaknya bunuh diri selagi dalam tahanan federal, diselidiki FBI dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Epstein, yang bersahabat dengan Presiden Donald Trump, mantan Presiden Bill Clinton dan Pangeran Andrew dari Inggris, menghadapi kemungkinan hukuman 45 tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas tuduhan mengatur jaringan perdagangan seks dan melecehkan secara seksual puluhan anak di bawah umur.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: trtworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah