MEDIA PAKUAN - Pemerintah Korea Selatan akan berupaya menarik para pekerja asing untuk kerja di negaranya.
Mereka akan meningkatkan sistem visa bagi pencari kerja yang telah memperoleh gelar lanjutan di universitas.
Kementerian Kehakiman baru-baru ini memperkenalkan serangkaian kebijakan imigrasi yang lebih terbuka dan inklusif yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja asing.
Baca Juga: Banyak Oknum Sebrangi Perbatasan ke Korut, Militer Korea Selatan Tuai Kritikan
Hal ini juga ditujukan untuk mempertahankan pertumbuhan nasional di tengah penurunan populasi yang terus-menerus, tingkat kelahiran yang rendah, dan masyarakat yang menua.
Menurut data kementerian, ada lebih dari 1,97 juta penduduk berkebangsaan asing yang tinggal di sini pada tahun 2021, terhitung 3,82 persen dari total populasi.
Sekitar 170.000 siswa internasional belajar di universitas di seluruh negeri, di antaranya lebih dari setengahnya terdaftar dalam kursus untuk mempelajari topik selain bahasa Korea.
Pada semester pertama tahun ini, kementerian akan meluncurkan apa yang disebut "sistem visa jalur cepat".
"Sistem bisa jalur cepat" untuk warga negara asing yang telah memperoleh gelar master atau Ph.D.
Gelar dalam ilmu pengetahuan dan teknologi informasi (TI) di sini, yang akan menjamin status hukum mereka selama masa pencarian kerja mereka.
Pihak berwenang juga akan memperkenalkan kebijakan visa baru untuk menarik warga negara asing di sektor hiburan dan budaya.
Sambil memperluas dukungan untuk anak-anak dari penduduk asing tidak berdokumen yang dibesarkan di Korea Selatan setelah memasuki negara itu pada usia muda.
Baca Juga: Salah Sasaran! Targetkan Tentara Houthi Serangan Udara Arab Saudi Tewaskan 12 Tentara Yaman
Untuk memastikan hak mereka atas pendidikan dan menerima mereka sebagai anggota masyarakat Korea, kementerian sedang mempertimbangkan untuk memberikan tempat tinggal permanen kepada anak-anak yang menyelesaikan pendidikan dasar di sini.
Orang tua dari anak-anak tersebut juga dapat diberikan status hukum untuk tinggal di negara tersebut sampai anak tersebut menyelesaikan pendidikannya.***