Perhatian! Mulai 23 Mei - 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah

- 26 Mei 2024, 18:25 WIB
Perhatian! Mulai 23 Mei - 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah
Perhatian! Mulai 23 Mei - 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah /Dok. Ditjen Imigrasi/

MEDIA PAKUAN - Jemaah Haji gelombang pertama diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 - 23 Mei 2024.

Kota suci Makkah mulai ramai oleh jemaah haji dari penjuru dunia. Orang asing yang mengantongi ragam visa kunjungan dilarang masuk dan tinggal di Makkah per 23 Mei hingga 21 Juni.

Mengutip Saudi Gazette, Kemendagri Saudi telah mengumumkan pembatasan masuk ke Makkah bagi pemegang semua jenis visa kunjungan mulai 23 Mei hingga 21 Juni 2024, bertepatan dengan musim haji 1445 Hijriah.

Kementerian menegaskan bahwa visa kunjungan tidak bisa digunakan untuk menunaikan haji. Mulai 23 Mei 2024 pemegang visa kunjungan (ziarah) tidak diperbolehkan masuk atau tinggal di Makkah.

Baca Juga: Innalillahi, Jemaah Haji Asal Sukabumi Tutup Usia Usai Sholat Dhuha di Masjid Nabawi

Kebijakan pembatasan masuk Kota Suci Makkah ini berlaku sampai dengan 21 Juni 2024 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa akses masuk Kota Suci Makkah hanya diberikan bagi mereka yang memegang visa haji pada periode tersebut.

Pemerintah Arab Saudi tidak segan memberikan hukuman kepada para pelanggar sesuai dengan hukum dan peraturan Saudi.

"Pengunjung yang saat ini berada di Arab Saudi dengan visa kunjungan disarankan untuk tidak bepergian ke Makkah selama periode ini untuk menghindari hukuman berdasarkan peraturan Kerajaan Arab Saudi,” tulis Saudi Gazette, Jumat (24/5).

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah