Alasan lain karena mereka tidak ingin ribet jiga suatu waktu ada masalah dengan hubungan mereka atau tidak sesuai dengan harapaan mereka dengan pernikahan.
"Misalnya salah satu dari mereka diem-diem selingkuh dengan orang lain, karena statusnya tidak ada status pernikahan di KTP nya sama-sama single jadi gak bisa nuntut," lanjut Yannie Kim.
Lebih lanjut ia mengatakan tidak sedikit orang Indonesia yang menikah dengan orang Korea, yang di Indonesianya sudah sah namun tidak didaftarkan di Korea.
Hal itu sama sekali tidak patut untuk dicontoh karena menurutnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan orang Indonesia tidak mesa menuntut apapun.***
Sumber : https://mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com/