MEDIA PAKUAN - Masalah keperawan dan kehormatan seorang wanita di Arab Saudi sangat dijaga ketat sekali, dibandingkan negara lain.
Maka dari itulah, pemerintahan Arab Saudi menerapkan peraturan tentang hukuman mati bagi pelaku kasus pelecehan seksual.
Pemerintahan Arab Saudi juga memisahkan sekolahan antara wanita dan pria. Selain itu, sekolah pria gurunya harus pria, begitupun sebaliknya dengan wanita.
Sementara itu untuk status janda di Arab Saudi, kalau ditalak satu kali oleh suaminya, itu akan sulit menikah lagi untuk kedua kalianya, alias rujuk kembali.
Baca Juga: Bipang Ambawang 'Endorse' Jokowi Diantara Pro dan Kontra, Begini Menurut Iwan Fals dan Fahri Hamzah
Baca Juga: Protes Anti-Junta Belum Berhenti, Aksi Kelompok Demokratis Dicap Teroris Militer Myanmar
Walaupun janda tersebut bisa menikah lagi dengan lelaki lain, paling wanita tersebut akan dijadikan istri simpanan atau tidak istri kedua.
Di Arab Saudi kalau ada perempuan ditalak oleh suaminya, janda tersebut akan dianggap wanita tidak benar.
Namun berbeda dengan janda yang ditinggal mati suaminya. Mereka akan mudah menikah lagi dengan pria lain.
Itulah peraturan dan tradisi masyarakat Arab Saudi, yang dimana sangat berbeda sekali dengan di Indonesia.***