Ditambah dengan melaksanakan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya.
Baca Juga: Gunung Sinabung Lontarkan Abu Vulkanik 1.000 Meter, Warga Diminta Waspada
Baca Juga: Manajer Google Bengio Mundur dari Pekerjaannya, Peneliti: Kerugian Besar Bagi Google
Disisi lain, Sawut dijatuhi hukuman mati karena sudah melakukan kejahatan separatisme dan menerima suap.
Selain itu, Sawut sudah dinyatakan bersalah sebab ia sudah memasukan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme dan ekstremisme ke dalam buku yang berbahasa Uighur.
Karena buku tersebut, banyak orang yang terpengaruh untuk melakukan serangan ke Ibu Kota Urumqi, yang dimana menewaskan 200 orang pada 2009.***