Puluhan Orang Tewas dalam Kudeta Militer Myanmar, Indonesia Didesak Ikut Turun Tangan

- 17 Maret 2021, 11:16 WIB
Kudeta militer Myanmar
Kudeta militer Myanmar /Dok.Reuters/

Baca Juga: Sidang Keputusan Praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel Dipastikan Bakal Digugurkan

Posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap di Dewan HAM PBB pun semestinya memberikan posisi untuk melakukan diplomasi penyelesaian konflik dan perlindungan HAM di Myanmar.

"Yang ditakutkan dapat berimbas terhadap situasi hak asasi manusia, demokrasi, dan stabilitas di kawasan," kata Usman.

Ia menambahkan, upaya dalam membantu mediasi konflik harus sejalan dengan tuntutan dan suara rakyat Myanmar, yang menginginkan demokrasi dan berakhirnya rezim militer.

Baca Juga: Ketahuilah, Terdapat 2 Kategori Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Maret 2021 Selain KPM

Kendati demikian dirinya memahami Indonesia mengutamakan prinsip constructive engagement dalam membantu penyelesaian konflik di Myanmar.

"Langkah-langkah diplomasi yang diambil pemerintah Indonesia harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, sehingga tidak melegitimasi rezim militer yang melakukan kudeta," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: KontraS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah