Dibalik 6 Febuari Sebagai Hari Peringatan Anti Sunat Perempuan, Inilah 4 Macam Jenis Sunat Perempuan

- 6 Februari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi jenis sunat alat kelamin perempuan
Ilustrasi jenis sunat alat kelamin perempuan /pixabay/

MEDIA PAKUAN- Hari Tidak Ada Toleransi bagi Mutilasi Alat Kelamin Perempuan Internasional, disebut juga Hari tidak Sunat Kelamin Wanita atau (International Day Zero of Tolerance for Female Genital Mutilation).

PBB menedesak untuk segera menghentikan praktek khitan atau sunat alat kelamin perempuan karena dinilai sebagai pelecehan berat kepada hak azazi manusia, selain berdampak kepada kesehatan jamani maupun kesehatan mental perempuan.

Para perempuan yang menjalani sunat perempuan ini cenderung akan mengalami komplikasi yang mengancam nyawa saat melahirkan. Mereka bakal mengalami masalah kesehatan atau menderita infeksi kronis, mengalami masalah saat menstruasi, buang air, atau saat berhubungan seksual.

Baca Juga: Tahukah ! 6 Februari Jadi Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia atau International Day Zero of Tolerance for Female

Sunat perempuan adalah pemotongan atau pengangkatan alat kelamin bagian luar perempuan yang dilakukan secara sengaja.

Tindakan ini sering kali melibatkan pengangkatan atau pemotongan labia dan klitoris, dan badan kesehatan PBB, WHO, mengartikannya sebagai "prosedur apa pun yang melukai alat kelamin perempuan bukan untuk alasan kesehatan"

 

 Baca Juga: Diperingati Mantan Menteri Ekonomi, Presiden AS Joe Biden Paksa Beri Bantuan Covid 19

Empat macam sunat atau khitan alat kelamin perempuan, berikut jenis-jenisnya .

JENIS 1: Klitoridektomi. Ini adalah pengangkatan keseluruhan atau sebagian klitoris yang peka dan kulit di sekitarnya.

JENIS 2: Eksisi, Pengangkatan sebagian atau keseluruhan klitoris disamping pengangkatan labia minora atau liputan kulit di bagian dalam di sekeliling vagina.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Kembali Formasi Guru di Seleksi PPPK 2021, Nadiem: Kami Membantu Para Guru Honorer

JENIS 3: Infibulasi. Pemotongan dan perubahan letak labia minora dan labia majora — lipatan kulit bagian luar di sekeliling vagina. Ini sering kali melibatkan jahitan yang meninggalkan hanya sebuah lubang kecil.

Praktik ini bukan hanya sangat menyakitkan dan berbahaya, tetapi juga berisiko infeksi yang terus berlangsung: penutupan vagina dan urethra meninggalkan bukaan yang sangat kecil sebagai saluran cairan menstruasi dan urine.

Pada kenyataannya, kadang-kadang lubangnya begitu kecil sehingga perlu digunting untuk membukanya agar dapat melakukan hubungan seksual atau ketika perempuan melahirkan — sering kali ini menimbulkan komplikasi yang menyakiti ibu dan bayi.

Baca Juga: Penipuan BLT Merajalela, Pelaku UMKM Dihimbau Waspada

JENIS 4: Praktik ini melibatkan tindakan menyakitkan seperti penusukan, penorehan, penggoresan atau pembakaran klitoris atau alat kelamin.

PBB mengatakan 29 negara di Afrika dan Timur Tengah masih melakukan sunat perempuan meski di 24 negara di antaranya sudah ada peraturan yang melarang praktik ini.

Di negara seperti Inggris, di mana sunat perempuan ilegal, praktik ini semakin sering dilakukan pada bayi dan anak kecil.

Baca Juga: Ingin Jadi Kepala Departemen Generasi Bisnis? Lowongan Kerja di MRT Jakarta Februari 2021

Ahli sunat perempuan dan pengacara Dr Charlotte Proudman mengatakan "nyaris tidak mungkin mengetahuinya" karena anak perempuan belum bersekolah atau terlalu kecil untuk melaporkannya.

Belum lama ini, seorang ibu - asal Uganda - menjadi perempuan pertama di Inggris yang dinyatakan bersalah melakukan sunat perempuan.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah