Trump Akan Dapat Uang Pensiun Rp3 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

- 23 Januari 2021, 11:09 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akan mendapat uang pensiun dengan satu syarat
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akan mendapat uang pensiun dengan satu syarat /Foto: Pixabay/geralt/

MEDIA PAKUAN - Setelah tergesernya jabatan sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beserta team yang bekerja dengannya dikabarkan akan mendapatkan uang pensiun.

Uang pensiunan pertahun yang akan didapatkan Trump adalah sekitar 200 ribu dolar atau setara dengan Rp3 miliar.

Bukan hanya itu, pemerintah AS juga akan membayar subsidi orang-orang yang telah bekerja dengan trump selama masa jabatannya, dengan total uang sekitar 500 ribu dolar AS.

Baca Juga: Google Ancam Berhentikan Mesin Pencari untuk Australia, Bagaimana Kelanjutannya?

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi jika Trump ingin mendapatkan uang pensiun tersebut, yakni jika dirinya terbukti tidak bersalah. 

Diberitahukan sebelumnya, Trump kini masih dalam proses sidang pemakzulan yang dilakukan oleh senat AS.

Pemakzulan tersebut ditekankan padanya, karena tuduhan penghasutan dan pemberontakan yang menimbulkan kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021.

Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok BLT UMKM 2021, Hati-hati!

Baca Juga: Joe Biden Presiden AS Ke-46, Singgung Kebijakan Donald Trump dalam Pidato Pelantikannya

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: REUTERS Pikiran Rakyat Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x