Sebelumnya, Australia mengumumkan undang-undang tersebut pada bulan lalu, setelah melakukan penyelidikan dan menemukan perusahaan Alphabet Google, dan Facebook terlalu menguasai pasar industri media.
Mereka mengatakan, situasi itu bisa menimbulkan ancaman bagi demokrasi berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Luar Biasa! Sampah Gunung Everest di Ubah Menjadi Harta Karun
Sementara itu, Amerika Serikat meminta Australia untuk membatalkan undang-undang yang diusulkan, dan sebagai gantinya, Amerika Serikat menyarankan Australia untuk menggunakan kode sukarela.
Sementara itu, ancaman Google terhadap Australia rupanya hanya berlangsung beberapa jam, setelah raksasa internet itu memutuskan kesepakatan pembayaran konten dengan berbagai penerbit berita Prancis.***