Jepang Umumkan Deklarasi Darurat Wilayah Tokyo Raya

- 8 Januari 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi suasana Tokyo
Ilustrasi suasana Tokyo /Pixabay/abdulla binmassam/

MEDIA PAKUAN - Jepang mengumumkan deklarasi darurat di wilayah Tokyo Raya, melalui Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga.

Deklarasi darurat ini merupakan upaya memerangi lonjakan kasus baru Covid 19.

Dalam keadaan darurat, orang-orang di daerah yang terkena dampak akan diminta untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu di luar ruangan.

Baca Juga: Deretan Berita Heboh Dunia Internasional Hari Ini, Obat Arthritis Kurangi Resiko Kematian Covid 19?

Terutama setelah jam 8 malam, restoran serta bar diminta tutup dan berhenti menyajikan alkohol.

Deklarasi darurat Tokyo Raya diberlakukan mulai Jumat, 8 Januari hingga 7 Februari 2021.

Berdasarkan deklarasi tersebut, perusahaan akan diminta untuk mendorong staf mereka untuk bekerja dari jarak jauh dan mengurangi jumlah orang di kantor mereka hingga 70 persen.

Sementara itu, jumlah penonton di acara langsung akan dibatasi setengah dari kapasitas tempat dan dibatasi hingga 5.000 orang.

Akan tetapi, untuk sekolah tidak akan ditutup selama masa darurat.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Xinhua


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x