Negara Idol KPop Kebanjiran Imigran yang Ingin Menjadi Warga Negara Korsel

3 November 2020, 16:54 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Selatan. /Pixabay
 
MEDIA PAKUAN- Negara idol KPop atau Korea Selatan menjadi salah satu negara yang kebanjiran imigran yang ingin menjadi warga negara Negeri Gingseng tersebut.
 
Namun, dari 6 ribu calon imigran yang mencari suaka ke negara yang menerapkan wajib militer kepada warganya, hanya 164 pengungsi yang di terima.
 
Baca Juga: Berikut Delapan KPop Terkaya di 2020, BTS dan EXO Memiliki Kekayaan Terbesar
 
Harus diakui, negara ini mennadi favorit karena keberhasilan dalam berabagai aspek salah satunya dalam dunia entertainment.
 
Di mana artis KPop mampu merajai setiap tangga lagu di dunia, bahkan idol KPop memiliki fans yang sangat banyak di berbagai negara.
 
Baca Juga: Sembilan Idol KPop ini Mendapatkan Kritikan karena Salah Gunakan Kostum Diantaranya Red Velvet
 
Seperti BTS, EXO, Red Velvet, Blackpink, GOT7, SNSD, Super Junior dan lainnya. Grup KPop itu pun mempunyai banyak fans fanatik.               
 
Korea Selatan saat ini menjadi salah satu negara terfavorit para imigran yang ingin berpindah kewarganegaraan, karena memiliki homogenitas etnis, bahkan ketika populasinya mencapai 51 juta jiwa dengan cepat dan angkatan kerja menyusut.
 
Baca Juga: Lima Kasus Kematian Member KPop dari Bunuh Diri Hingga Dibunuh Pacarnya
 
Informasinya dari 5.896 pelamar untuk status pengungsi antara Januari hingga Agustus turun sekitar 36 persen dari periode yang sama tahun lalu, berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan pekan lalu.
 
Bahkan Rusia hampir 18 persen untuk  para daftar pelamar, salah satunya dari Malaysia, India, Mesir dan Kazakhstan.
 
Baca Juga: Lima Grup KPop yang Kemungkinan Bubar pada 2021, Salah Satunya Red Velvet
 
Korea Selatan mulai menerima aplikasi pengungsi pada 1994, sejalan dengan konvensi pengungsi PBB.
 
Jumlah pencari suaka ke Korsel telah meningkat tajam sejak negara itu menjadi yang pertama di Asia yang mengadopsi undang-undangnya sendiri terkait pengungsi pada 2013. Tahun 2018 sekitar 16,173 orang.
 
Baca Juga: Kemungkinan Musim Depan Lionel Messi Berlabuh di Manchester City
 
Untuk itu, pemerintahan menahan diri setelah lonjakan akibat warga Yaman yang datang ke Pulau Resor Selatan Jeju.
 
Rasa cemas pemerintah memuncak karena tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan kejahatan dan penyakit sosial lainya.
 
Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Minta KPU Tegas kepada Calon Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19
 
Di Eropa, meskipun permohonan suaka juga anjlok tahun ini di tengah penutupan perbatasan efek Covid-19, banyak negara telah melindungi ratusan ribu pencari suaka yang dilanda perang dan kemiskinan.
 
Baca Juga: Polsek Kebon Jeruk Tangkap Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor
 
Namun, hanya sedikit di negara Asia, termasuk Jepang yang tertarik untuk menerima lebih banyak pengungsi.***
Editor: A. Rohman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler