Bolehkah Jual Beli Emas dalam Platform Digital, Bagaimana Menurut Fatwa MUI ini Penjelasanya

- 23 Oktober 2020, 10:21 WIB
Update harga emas Antam di Pegadaian hari ini Rabu 30 September*/Antara
Update harga emas Antam di Pegadaian hari ini Rabu 30 September*/Antara /

Jadi, bagaimana hukum menabung emas secara syariah?

Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini Kamis, 22 Oktober 2020 Laman Pegadaian Naik Kisaran Rp5.000

Skema menabung emas yang diterapkan oleh platform online pada umumnya adalah lewat memiliki akun tabungan emas.

Nasabah dapat menyetorkan dana awal ke tabungannya untuk mengisi saldo minimal dan membeli emas dengan saldo itu dengan minimum senilai 0,01 gram emas.

Harga per gram emas ditentukan oleh harga emas pada hari pembelian. Selanjutnya, kamu sebagai nasabah dapat membeli emas dengan nilai berapa pun.

Baca Juga: Ingin Jual Hp Bekas? Inilah 5 Tips agar Harganya Tidak Anjlok

Dan kelak saat ingin mencetak atau mengambil emas batangan yang sudah ditabung, kamu perlu pastikan telah menabung emas paling tidak 1 gram ditambah dengan biaya cetak.

Jadi, bagaimana hukum menabung emas yang berlaku dan termasuk investasi emas yang halal?

Ketika kita membeli emas, artinya terjadi pertukaran uang dengan emas. Baik uang maupun emas masuk dalam kategori benda ribawi yang berbeda, tetapi masih dalam satu kelompok. Dan pertukaran dianjurkan dilakukan dengan tunai.

Baca Juga: Mitos atau Fakta Tuyul Bisa Dipelihara untuk Kekayaan

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x