- Bersedia mematuhi peraturan KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti sesuai hukum sesuai dengan yang dimaksud, maka harus dinyatakan tidak lulus dan dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut terjadi pada kemudian saat mengikuti pendidikan pertama.
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca Juga: Sudah Dibuka Pendaftaran Bintara TNI AD 2023, Penuhilah Persyaratan Umumnya di Sini
Persyaratan khusus
- Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai ketentuan.
Jika ingin mengetahui lokasi dan jadwal seleksi bisa melalui link di bawah:
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/pengumuman/bintara-ad.***