Mulai Dicairkan untuk KPM! Segera Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Tarik Rp400.000

- 30 Maret 2023, 15:00 WIB
Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Rp400 Ribu Untuk KPM/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Rp400 Ribu Untuk KPM/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BPNT 2023 akan diberikan kepada KPM dengan bansos senilai Rp400.000 dari Kemensos.

Bagi kalian yang ingin mendapatkan bansos, diharuskan untuk segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT 2023.

BPNT 2023 yang bisa dicairkan oleh para KPM dari Kemensos yakni bansos senilai Rp400.000.

 

Baca Juga: Lampu Hijau! Harry Maguire dan Victor Lindelof Siap Hengkang Manchester United: Bidik Kim Min Jae

Maka pada pencairan BPNT Maret 2023, bantuan cair Rp400.000 untuk KPM melalui ATM bank Himbara.

Bagi yang penasaran namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023, maka bisa cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 maka berhak mendapatkan bantuan Rp400.000 yang bisa dicairkan lewat ATM bank Himbara.

Baca Juga: Jangan Khawatir Jelang Ramadhan 2023, PKH Siap Cair Cek Daftar Penerimanya: Dapat Bantuan Hingga Rp750 Ribu

Berikut car cek penerima BPNT 2023:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data pencarian Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari wilayah dan nama lengkap.

3. Pilih wilayah penerima bansos BPNT 2023 pada bagian ‘WILAYAH PM’.

4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP di bagian ‘NAMA PM’.

 

Baca Juga: Fenomena Hujan Cacing di China, Ternyata Benda Tersebut Adalah Catkins dari Pohon Poplar

5. Masukkan empat kode captcha di bagian ‘HURUF KODE’.

6. Periksa kembali wilayah dan nama yang diisi sudah benar sesuai KTP.

7. Lalu, klik tombol ‘CARI DATA’.

Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x