PKH 2023 Gelombang 1 Sudah Cair, Bisa Cairkan Bansos Rp750.000 yang Disalurkan untuk KPM

- 17 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja.
Ilustrasi ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja. /

MEDIA PAKUAN - Berikut ini ada penyaluran PKH 2023 gelombang 1 yang akan disalurkan kepada KPM yang berhak saja.

Bagi kalian yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 akan mencairkan bansos sebesar Rp750.000.

Dikabarkan bantuan PKH 2023 tahap 1 akan berlangsung sampai akhir bulan Maret mendatang. 

Bantuan Perogram Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin. 

 Baca Juga: Penyanyi X Factor! Ini Lirik Lagu Jangan Kau Bohong: Dinyanyikan Fatin Shidqia Lubis

Pemerintah menyalurkan bantuan PKH guna membantu masyarakat yang kurang dalam perekonomian. 

Baru-baru ini pemerintah Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan PKH sekaligus dengan BPNT. 

Bantuan ini bisa di cairkan melalui bank Himbara bagi yang tidak memiliki ATM bisa melalui kantor pos Indonesia terdekat. 

Baca Juga: Link Live Streaming Jakarta BIN VS Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia pada Final Four PLN Mobile Proliga 2023

Ada pun yang menerima bantuan PKH pemerintah menyalurkan kepada tujuh golongan, siapa saja yang termasuk simak sebagai berikut. 

• Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3, juta per tahun atau Rp750.000, per-tahap.

• Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000, per-tahap.

 Baca Juga: 71 Ruas Jalan Provinsi Jawa Barat Diperbaiki :  Sukabumi Lima Ruas Jalan Pemeliharaan Berkala

• Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000, per-tahun atau Rp225.000, per-tahap.

• Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000, per-tahap.

• Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000, per-tahap.

 Baca Juga: Verrell Bramasta Tak Ingin Lanjutkan Kuliah, Bikin Venna Melinda Bingung

• Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000, per-tahap.

• Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000, per-tahap.

Untuk mendaftar atau mengecek anda talah terdafatar sebagai penerima bantuan bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Serdadu Tridatu Bangkit untuk Menuntaskan Sisa Laga Liga 1, Waspadai Performa Bhayangkara FC

Berikut ini cara masuk melalui link cekbansos.kemensos.go.id, simak sebagai berikut. 

• Siapkan KTP untuk proses verifikasi data dan HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

• Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, silakan mengisi data tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat.

 Baca Juga: Link Linve Streaming Giga FC VS Pendekar United pada Liga Futsal Profesional di Pekan Kedelapan :Sekaran MNCTV

• Masukkan kode verifikasi berupa delapan huruf yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.

• Pastikan kembali seluruh data telah terisi dengan benar lalu kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Jika data anda terverifikasi maka anda bisa mencairkan bantuan PKH pada bulan ini. 

Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Imamarrusli Ya Sanadi yang Lengkap: Terdapat Teks Arab, Latin, Terjemahan dan Makna

Demikianlah Informasi mengenai bantuan PKH pada bulan Maret 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***

 

 

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x