MEDIA PAKUAN - Berikut ini ada informasi bahwa kalian hanya harus menyiapkan KTP dan HP saja untuk mendapatkan bansos PKH 2023.
Hal tersebut bisa dilakukan karena penyaluran PKH 2023 sudah mulai disalurkan pemerintah.
Jika pensaran simak di sini terdapat cara cek penerma PKH 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, PKH 2023 merupakan salah satu bansos yang dilanjutkan penyalurannya pada tahun ini.
Bansos PKH 2023 akan disalurkan Kemensos kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Penyaluran bansos PKH 2023 ini dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun kepada 7 kategori dengan bantuan dana yang berbeda-beda.
Baca Juga: Dije Gen Bani! Penyerang Bali United Lerby Eliandry: Ingatkan Tim Tetap Teguh Meraih Gelar Juara
Diketahui, bansos PKH 2023 tahap 1 akan disalurkan mulai dari Januari hingga Maret mendatang.
Adapun 7 kategori penerima bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut:
1. Kategori lansia mendapatkan bansos dengan nominal Rp600.000 per tahap.
2. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan sebesar Rp600.000 per tahap.
3. Kategori anak sekolah tingkat SD menerima PKH sebesar Rp225.000 per tahap.
4. Kategori anak sekolah tingkat SMP mendapatkan sebesar Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: SM Entertainment Berencana Menjual 3 Anak Perusahaan Dear U, SM C&C, dan Keyeast
5. Kategori anak sekolah tingkat SMA menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
6. Kategori ibu hamil mendapatkan PKH dengan nominal Rp750.000 per tahap.
7. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Untuk memastikan lebih lanjut masyarakat terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023, segera login di cekbansos.kemensos.go.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2023:
1. Siapkan KTP dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, dan Desa secara lengkap
- 3. Masukan Nama lengkap penerima yang terdaftar se KKsuai dengan KTP
4. Masukan 6 kode huruf captcha
5. Lalu pilih Cari Data
Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.
Baca Juga: Erick Thohir Terpilih Menjadi Ketua PSSI, Alvin Faiz Beri Komentar
Bansos PKH 2023 ini bisa dicairkan masyarakat melalui bank Himbara.***