Setiap tingkat pendidikan yang ditempuh, tentu menentukan total bantuan yang didapat siswa. Yakni mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 Juta.
Bank Himbara yang ditunjuk sebagai bank penyalur PIP Kemdikbud 2023, seperti bank BNI, BRI, dan BSI, nantinya akan menyalurkan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Breaking News, Yunus Nusi Langsung Mengundurkan diri Setelah Terpilih jadi Waketum PSSI
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 sesuai dengan tingkat pendidikannya
1. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun
Baca Juga: Breaking News, Yunus Nusi Langsung Mengundurkan diri Setelah Terpilih jadi Waketum PSSI
Jika Anda termasuk siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, Anda bisa melakukan pengecekan di pip.kemdikbud.go.id.