PIP akan Dibuka di Tahun 2023 Simak Artikel Terbaru Ini

- 7 Februari 2023, 19:05 WIB
Begini cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima bantuan PIP.
Begini cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima bantuan PIP. /

MEDIA PAKUAN - PIP Kemdikbud untuk anak sekolah akan dibuka di tahun 2023 simak penjelasan artikel ini. 

 
Untuk mengecek anda bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id yang akan cair di bulan ini. 
 
Pencarian PIP dilakukan dengan melalui bank BNI dan BRI agar BLT Rp 1 juta cair di tahun 2023.
 
 
Cara untuk membuka pip.kemdikbud.go.id cukup dengan NIK dan NISN pembukaan hanya sampai 15 Februari 2023 ini. 
 
Berikut ini rincian yang diberikan kepada anak sekolah simak sebagai berikut. 
 

 

 
• Untuk Siswa SD diberikan dengan sebesar Rp450.000.
 
• Untuk Siswa SMP diberikan dengan sebesar Rp750.000.
 
• Siswa SMA/SMK diberikan dengan sebesar Rp1, juta. 
 
Ada pun untuk mendapatkan uang ini anda harus memenuhi persyaratan terlebih dulu simak sebagai berikut. 
 
 
• Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id.
 
• Ketik NISN di kolom pertama. 
 
• Ketik NIK di kolom kedua. 
 
• lakukan hasil perhitungan tertera. 
 
• Klik Cek Penerima. 
 
Langkah-langkah aktivasi rekening simak artikel di bawah ini sebagai berikut. 
 
 
- Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah. 
 
- Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
 
- Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP. 
 
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI. 
 
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa cairkan bantuan PIP tahun 2023.
 
• Kunjungi kantor cabang bank BRI atau BNI terdekat. 
 
• Ambil no antrian ke teller. 
 
• Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan. 
 
• Tunggu hingga pengecekan oleh pihak bank selesai. 
 
• Dana bantuan akan segera di tangan anda. 
 
Berikut ini cara untuk pengecekan yang tidak memiliki KIP dan bisa langsung ke Dapodik simak sebagai berikut. 
 
 
- miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
 
- Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah. 
 
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
 
- Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi. 
 
- Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
 
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
 
- Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
 
- Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" Anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
 
- Klik "Simpan", Anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id.
 
Nantinya anda akan diarahkan oleh petugas sebagai penerima kartu Indonesia Pintar. 
 
Demikianlah informasi mengenai PIP yang akan dibuka tahun 2023 ini melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x