Penyaluran bantuan melalui rekening ini yang dimaksud yaitu rekening HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank BRI, Bank BNI, hingga Bank Mandiri.
Bantuan akan cair melalui pengambilan di kantor Pos Indonesia, jika rekening Bank Himbara sedang dalam kendala atau tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Baca Juga: Resep Kue Biji Ketapang Tanpa Telur, Sajikan untuk Cemilan, Takjil, hingga Kue Lebaran
Berikut ini tujuh kategori atau komponen penerima bantuan uang tunai hingga mencapai Rp3 juta pada program PKH 2023.
1. Anak dengan jenjang pendidikan SD mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp900 ribu.
2. Anak dengan jenjang pendidikan SMP sederajat mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp1,5 juta.
3. Anak dengan jenjang pendidikan SMA sederajat mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp2 juta
4. Ibu hamil mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp3 juta.
Baca Juga: Konser NCT Dream, WayV, SEVENTEEN, dan ENHYPEN di Indonesia HOAX! Inilah Pernyataan SM Entertainment
5. Balita atau anak usia dini mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp3 juta.