Nominal bantuan akan disesuaikan dengan penerima PKH tahap 1 seperti bagi ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun juga dengan Rp750.000.
Kemudian anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masing kategorinya mendapat Rp600.000.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1, namun belum mendapatkan bantuan pada bulan Januari 2023 kemungkinan akan cair pada Februari mendatang.
Demikian informasi terkait bansos PKH 2023 tahap 1.***