Cair Bulan Ini! Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH 2023

- 4 Februari 2023, 16:00 WIB
Februari dan Maret mendatang./Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia
Februari dan Maret mendatang./Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia /

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah PKH 2023 akan cair bulan ini kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka dari itu masyarakat untuk segera login situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2023.

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id kalian bisa mengetahui dapat atau tidaknya PKH 2023.

 

 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 bisa cek penerima secara online.

Baca Juga: Bisa Dicairkan Segera! Buruan Daftar PKH dan BPNT 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Masyarakat bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui informasi status dan jadwal pencairan PKH tahap 1.

 

Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan bansos PKH 2023 hanya kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang belum terdata di DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos.

Bagi masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos bisa melakukan cek penerima secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

 

Baca Juga: Hakim Ziyech Setujui dengan Persyaratan Pribadi Gabung dengan Paris Saint-Germain

Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 tahap 1:

1. Buka web browser lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

2. Siapkan KTP sebagai data rujukan.

3. Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Tulis nama lengkap.

5. Isi kode huruf sesuai gambar.

6. Klik 'Cari Data'.

 

Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.

Untuk diketahui, PKH 2023 tahap 1 ini akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori ini.

Baca Juga: Ganti Judul! Lirik Lagu Terbaru 'Langit Merah Muda' Dinyanyikan Paolo Lee, Kini Viral di TikTok

 

Nominal bantuan akan disesuaikan dengan penerima PKH tahap 1 seperti bagi ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun juga dengan Rp750.000.

Kemudian anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masing kategorinya mendapat Rp600.000.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1, namun belum mendapatkan bantuan pada bulan Januari 2023 kemungkinan akan cair pada Februari mendatang.

Demikian informasi terkait bansos PKH 2023 tahap 1.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x