• Kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
• Terdaftar di data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Akhirnya PKH 2023 Anak Sekolah Cair, Berikut Cara Cek Penerima BLT di Link cekbansos.kemensos.go.id
Kemudian ada tujuh kategori yang mendapatkan bantuan ini simak sebagai berikut.
- Kepada Ibu hamil/nifas diberikan dengan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Kepada Anak usia dini diberikan dengan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Kepada Lansia diberikan dengan sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Kepada Penyandang disabilitas diberikan dengan sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Kepada Anak sekolah SD diberikan dengan sebesar Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
- Kepada Anak sekolah SMP diberikan dengan sebesar Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.