PKH 2023 akan Disalurkan ke 10 Juta KPM, Berikut Persyaratan Umumnya untuk Bisa Cairkan BLT

- 3 Februari 2023, 12:00 WIB
PKH 2023 akan segera cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
PKH 2023 akan segera cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Pixabay/Ekoanug

• Kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

• Terdaftar di data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Akhirnya PKH 2023 Anak Sekolah Cair, Berikut Cara Cek Penerima BLT di Link cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian ada tujuh kategori yang mendapatkan bantuan ini simak sebagai berikut.

- Kepada Ibu hamil/nifas diberikan dengan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

- Kepada Anak usia dini diberikan dengan sebesar Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

- Kepada Lansia diberikan dengan sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

- Kepada Penyandang disabilitas diberikan dengan sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

- Kepada Anak sekolah SD diberikan dengan sebesar Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

- Kepada Anak sekolah SMP diberikan dengan sebesar Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x