PKH 2023 akan Disalurkan ke 10 Juta KPM, Berikut Persyaratan Umumnya untuk Bisa Cairkan BLT

- 3 Februari 2023, 12:00 WIB
PKH 2023 akan segera cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
PKH 2023 akan segera cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Ketahuilah PKH 2023 akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun tidak semuanya mendapatkan PKH 2023 karena ada beberapa persyaratan umumnya.

Adanya persyaratan tersebut bertujuan agar penyaluran PKH 2023 bisa tepat sasaran kepada masyarakat.

 

Bantuan ini diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai program bantuan sosial bagi masyarakat rentan.

Baca Juga: Datangkan Bek Baru! Arif Budiyono Siap Perkokoh Lini Belakang Persis Solo di Liga 1

Akan tetapi anda harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu agar bisa cairkan bantuan PKH ini simak sebagai berikut.

• Warga miskin/rentan miskin.

• Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x