Cairkan PKH dan BPNT 2023 untuk Dapatkan BLT hingga Rp3 juta, Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Januari 2023, 15:00 WIB
Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 juta!  MEDIA PAKUAN - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat, untuk meringankan anggaran bia
Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 juta! MEDIA PAKUAN - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat, untuk meringankan anggaran bia /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Segeralah cairkan PKH dan BPNT 2023 agar anda bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.

Namun terlebih dahulu anda harus segera login cekbansos.kemensos.go.id agar bisa tahu dapat atau tidaknya PKH dan BPNT 2023.

Maka simak di sini terdapat cara untuk cek penerima PKH dan BPNT 2023 untuk bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.

 

Perlu diketahui bantuan PKH ada beberapa kategori penerima, diantaranya adalah ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA yang nantinya akan menerima bantuan PKH ini.

Baca Juga: Buruan Cek Daftar Nama Penerima PKH 2023 Anak Sekolah, Berikut Ini Cara Login cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, untuk jumlah dana yang akan disalurkan pun berbeda-beda sesuai dengan kategorinya masing-masing, seperti kategori ibu hamil yang mendapatkan bantuan PKH hingga Rp3 juta dalam setahun.

Kemudian, lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam setahun, begitupun untuk bantuan anak sekolah setiap jenjang pendidikan akan berbeda jumlahnya.

Adapun untuk bantuan BPNT tidak memiliki kategori untuk penerimanya, akan tetapi memiliki syarat yaitu termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x