Masih Cair sampai 31 Januari 2023, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemendikbud Terbaru

- 17 Januari 2023, 15:00 WIB
penyaluran Bantuan PIP Kemendikbud diperpanjang hingga 31 Januari 2023
penyaluran Bantuan PIP Kemendikbud diperpanjang hingga 31 Januari 2023 /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

• Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.

• Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.

• Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI.

Baca Juga: Jangan Cemas! Bantuan PIP Masih Cair hingga Tanggal 31 Januari 2023 untuk Anak Sekolah

Setelah memenuhi persyaratan maka anda nantinya akan diberikan kartu debit untuk pencairan bantuan PIP.

Ada pun untuk pengecekan ulang anda bisa melalui persyaratan dibawah ini simak artikel ini sebagai berikut.

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id.

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x