3. Tuliskan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat
4. Cantumkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
5. Masukkan kode captcha 8 huruf yang ditampilkan di layar situs web
6. Klik 'Cari Data'
Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima PKH 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Saat melakukan pencairan, masyarakat harus membawa beberapa dokumen diantaranya KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan ke kantor pos terdekat.
Untuk diketahui, selain kategori lansia terdapat beberapa kategori lain penerima bansos PKH 2023.
Berikut ini rincian penerima PKH 2023:
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2023 Kategori Ibu Hamil di Aplikasi Cek Bansos, Cairkan BLT hingga Rp3 Juta