Januari Siap Cair! Begini Syarat dan Cara Cek Penerima BPNT 2023 Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu: Segera Daftar

- 14 Januari 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi - Berikut info kriteria dan cara cek nama penerima bansos BPNT 2023.
Ilustrasi - Berikut info kriteria dan cara cek nama penerima bansos BPNT 2023. /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 akan mulai disalurkan pada bulan Januari ini.

Masyarakat bisa login di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023.

Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 maka berhak mendapatkan bantuan Rp200 ribu dari Kemensos.

Baca Juga: Music Video LE SSERAFIM 'ANTIFRAGILE' Jadi MV Tercepat Mencapai 100 Juta Tayangan

Perlu diketahui, BPNT merupakan salah satu bansos yang disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta yang dicairkan setiap bulannya Rp200 ribu.

Namun, BPNT 2023 ini tidak cair secara tunai melainkan berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Perlu diingat, BPNT 2023 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos.

Baca Juga: Lagu Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS 'VIBE' Jadi No. 1 Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia

Berikut syarat penerima BPNT 2023:

- WNI dan memiliki KTP Elektronik

- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin

- Bukan anggota aparatur negara seperti TNI, Polri atau ASN

- Terdata di DTKS Kemensos

- Telah mengusulkan bansos BPNT Kartu Sembako secara online atau offline

Baca Juga: Jimin BTS Akui Tak Bisa Tidur Sebelum Perilisan Kolaborasinya Bersama Taeyang BIGBANG 'VIBE'

Jika masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima BPNT 2023 secara online dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan HP saat melakukan cek penerima BPNT 2023.

Berikut ini cara cek penerima BPNT 2023:

1. Pastikan perangkat HP terhubung dengan jaringan internet.

2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi.

3. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Dipuncaki Jimin BTS, Inilah Top 30 Reputasi Brand Anggota Boy Grup Bulan Januari

4. Isi sejumlah kolom alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

5. Masukkan nama lengkap.

6. Tulis beberapa kode huruf yang sesuai dengan gambar.

7. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.

Baca Juga: Penyanyi Asal Tiongkok! Ini Profil dan Biodata Renjun Personil NCT Dream: Bawakan Lagu Chewing Gum 2016 Lalu

Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima BPNT 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah