1. Siapkan KTP
2. Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
4. Ketik nama penerima sesuai KTP
5. Masukkan enam huruf kode yang tertera di situs
Baca Juga: Perang Makin Sengit, 100 Tentara Ukraina Berlatih di AS: Latihan Pengoprasian Rudal Patriot
6. Kemudian klik Cari Data
Apabila nama anda tercatat sebagai penerima PKH 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***