7 Kategori Diguyur Bantuan! PKH 2023 Cair hingga Rp750 Ribu: Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 Januari 2023, 18:35 WIB
PKH Tahap 1 2023 dicairkan hanya untuk 7 kategori ini./
PKH Tahap 1 2023 dicairkan hanya untuk 7 kategori ini./ /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

MEDIA PAKUAN - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 akan segera disalurkan kepada 7 kategori dibawah ini.

Penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 dari Kemensos.

Untuk mengetahui nama masyarakat terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2023 bisa cek melalui web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Live Streaming Jakarta STIN BIN VS Palembang Sumsel Babel pada Ajang PLN Mobile Proliga 2023 :Live Moji

Seperti yang diketahui, bansos PKH 2023 merupakan salah satu bansos yang disalurkan Kemensos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Namun, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan bansos PKH 2023.

Selain itu, bansos PKH 2023 ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori dibawah ini:

Baca Juga: Inilah Wanita yang Dianjurkan Untuk Dinikahi Menurut Rasulullah SAW, Lelaki Wajib Tahu!

- Kategori balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

- Kategori Penyandang Disabilitas akan mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

- Kategori Ibu Hamil akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

- Kategori Lansia di atas 60 tahun akan mendapatkan BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

- Kategori siswa Sekolah Dasar akan mendapatkan BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

Baca Juga: Laga Panas! Manchester United Pastikan Wout Weghorst Tampil di Laga Derby Manchester, Sabtu 14 Januari 2023

- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama akan mendapatkan BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap

- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas akan mendapatkan BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap

Jika masyarakat termasuk ke dalam kategori diatas dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa langsung cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Aksi WNA India Berakhir! Selundupkan Berlian 932 Butir di Anus Dilimpahkan Kejaksaan: Dari Thailand ke Bali

Berikut cara cek penerima PKH 2023:

1. Siapkan KTP

2. Login cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

4. Ketik nama penerima sesuai KTP

5. Masukkan enam huruf kode yang tertera di situs

Baca Juga: Perang Makin Sengit, 100 Tentara Ukraina Berlatih di AS: Latihan Pengoprasian Rudal Patriot

6. Kemudian klik Cari Data

Apabila nama anda tercatat sebagai penerima PKH 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah