- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Akhhirnya Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan Umum yang Perlu Dipenuhi
Persyaratan lain
- Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama yang disampaikan waktu daftar ulang/validasi:
sebuah. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.