2. Siapkan KTP.
3. Pada bagian ‘WILAYAH PM’ masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa sesuai KTP.
4. Pada bagian ‘NAMA PM’ masukkan nama penerima sesuai KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera di bagian kotak kode.
6. Klik ‘CARI DATA’.
Baca Juga: Kabar Gembira 2023 Mendatang! PKH 2023 akan Cair 4 Tahap, 7 Kategori Penerima BLT: Siapa Saja?
Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, maka pada situs tersebut akan muncul nama beserta informasi terkait bansos PKH 2023.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Penerima bansos PKH 2023 ini dibagi menjadi beberapa kategori dengan bantuan dana yang berbeda-beda.
Berikut ini kategori penerima PKH 2023: