MEDIA PAKUAN - Memasuki awal tahun 2023, Kemensos kembali menyalurkan berbagai bansos salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Sama seperti sebelumnya, BPNT 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Orang Islam yang Ikut Merayakan Tahun Baru Masehi? Berikut Penjelasannya
Bantuan yang diberikan tersebut bisa digunakan masyarakat untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar mendapatkan BPNT 2023 ialah sebagai berikut:
- Masyarakat harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
- Masyarakat bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
- Masyarakat bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.