MEDIA PAKUAN - BLT UMKM tidak jadi cair pada bulan Desember 2022, input KTP dan NIK dengan melalui eform.bri.co.id.
Pada bulan April lalu pemerintah mengumumkan bahwa bantuan BLT UMKM akan disalurkan dengan sebesar Rp600.000.
Namun pada bulan Desember diumumkan kembali bahwa bantuan BLT UMKM tidak cair pada tahun ini.
Baca Juga: NewJeans Terima Hadiah Natal, Kalung Persahabatan dari CEO ADOR Min Heejin
Diketahui bahwa bantuan BLT UMKM disalurkan dengan menargetkan 6 juta para pelaku usaha hingga nelayan Indonesia.
Namun tak kunjung cair membuat para pelaku usaha merasakan kesal atas informasi yang tidak jelas dari kementrian.
Bahkan BLT UMKM dikatakan akan dihapus pada tahun 2023 yang akan mendatang.
Baca Juga: Resep Eggs Toast dengan Bahan Sederhana, Buat Sendiri di Rumah!
Ada baiknya pelaku usaha menanyakan kepada koperasi UKM mengenai kelanjutan teknis penyaluran BPUM 2022.