MEDIA PAKUAN - Perlu diketahui ada beberapa kriteria penerima BPUM 2022 yang berhak dapat BLT UMKM sebesar Rp600.000.
Kriteria penerima BPUM 2022 tersebut diadakan supaya penyaluran BLT UMKM bisa tepat sasaran.
Maka dari itu untuk para pekerja segera penuhi kriteria peberima BPUM 2022 Rp600.000 supaya bisa mendapatkan BLT UMKM.
Yang perlu dipersiapkan dalam melakukan pengecekan hanya perlu data NIK saja. Pengecekan bisa dilakukan online baik dengan menggunakan HP, Laptop, maupun komputer.
Nominal bantuan modal tahun ini turun dari tahun lalu, yakni hanya Rp600 ribu dengan jumlah penerima 6 juta orang.
Kemenkop UKM akan menyeleksi pelaku usaha dan melihat kesesuaiannya dengan syarat yang ditetapkan Kemenkop UKM. Hal itu akan menjadi patokan pertimbangan apakah pelaku usaha akan mendapat BPMU atau tidak.
Namun Kemenkop UKM belum rilis syarat penerima BLT UMKM tahun ini sampai sekarang. Walaupun demikian, untuk acuan Anda dapat menggunakan syarat yang dipakai tahun lalu.