BLT UMKM Rp600.000 Masih Cair sampai Saat Ini, Simak Persyaratan dan Cara Cairkan BPUM 2022

- 26 Desember 2022, 18:00 WIB
BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih dicairkan sampai saat ini kepada penerima BPUM 2022
BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih dicairkan sampai saat ini kepada penerima BPUM 2022 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM sebesar Rp600.000 masih dicairkan sampai saat ini kepada penerima BPUM 2022.

Para pelaku usaha diharapkan untuk memenuhi persyaratan penerima BLT UMKM Rp600.000 agar bisa mendapatkan BPUM 2022.

Jika sudah memenuhi persyaratan penerima BLT UMKM Rp600.000, pelaku usaha juga harus tahu cara untuk cairkan BPUM 2022.

 

Namun beberapa daerah telah membuka pendaftaran mengenai bantuan BLT UMKM seperti Aceh, Sumatera Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Utara.

Baca Juga: Cukup Mudah, Inilah Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Secara Online di Situs eform.bri.co.id

Rencananya bantuan ini akan dicairkan kepada 6 juta orang pelaku usaha dengan sebesar Rp600.000.

Adapun pelaku usaha yang telah selesai akan diberi kepada kemenkop UKM untuk di seleksi simak berikut ini.

• Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x