MEDIA PAKUAN - Kali ini terdapat syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Maka dari itu anda harus tahu cara untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000atau BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id/bpum.
untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id/bpum, anda cukup siapkan KTP saja.
Perlu diketahui Kemenkop UKM akan menyeleksi pelaku usaha dan melihat kesesuaiannya dengan syarat yang ditetapkan Kemenkop UKM. Hal itu akan menjadi patokan pertimbangan apakah pelaku usaha akan mendapat BPMU atau tidak.
Baca Juga: BLT UMKM sampai Saat Ini Belum Kunjung Cair? Ketahuilah di Sini Syarat Penerima BPUM 2022
Namun Kemenkop UKM belum rilis syarat penerima BLT UMKM tahun ini sampai sekarang. Walaupun demikian, untuk acuan Anda dapat menggunakan syarat yang dipakai tahun lalu.
Inilah syarat atau kriteria penerima BLT UMKM :
• Punya usaha jenis UMKM