Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Sebelum Hangus dan Berakhir

- 29 Desember 2022, 11:00 WIB
cek nama penerima PKH tahap 4 pada 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
cek nama penerima PKH tahap 4 pada 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id /Kemensos/

MEDIA PAKUAN - Masyarakat untuk segera cek nama penerima PKH tahap 4 pada 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Hal tersebut perlu segera dilakukan karena penyaluran program PKH tahap 4 akan segera berakhir di tahun ini.

Maka untuk masyarkat untuk secepatnya cek nama penerima PKH tahap 4 2022 secara online.

 

Seperti yang diketahui, bansos PKH merupakan salah satu bansos bersyarat yang disalurkan Kemensos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Update! Berikut Syarat beserta Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online via Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Adapun rincian bantuan dana yang disalurkan kepada penerima PKH tahap 4 Desember 2022 ialah sebagai berikut:

- Kategori anak SD atau sederajat akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap.

- Kategori anak SMP atau sederajat akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap.

- Kategori anak SMA atau sederajat akan menerima bantuan Rp500.000 per tahap.

- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

- Kategori anak usia dini atau balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Kabar Gembira 2023 Mendatang! PKH 2023 akan Cair 4 Tahap, 7 Kategori Penerima BLT: Siapa Saja?

Kemudian, untuk mengetahui masyarakat terdaptar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 4 Desember 2022 bisa secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Simak berikut ini cara cek penerima PKH tahap 4 Desember 2022:

1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.

2. Lalu siapkan juga KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data.

3. Lengkapilah alamat sesuai kolom yang ada seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Setelah selesai, maka lanjut klik 'Cari Data'.

Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, maka pada situs tersebut akan muncul nama beserta informasi terkait PKH tahap 4 Desember 2022.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah