Tinggal Sepekan Pencairan! Segera Login bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022: Berakhir Pada 20 Desember

- 13 Desember 2022, 18:25 WIB
ilustrasi/ berikut kategori serta cara cek penerima BSU 2022
ilustrasi/ berikut kategori serta cara cek penerima BSU 2022 /Instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: Dirilis 2003 Lalu! Lagu ‘Kal Ho Naa Ho’ Dinyanyikan Oleh Shankar, Ehsaan, dan Loy: Tembus 210 Juta di YouTube

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika pekerja yang sudah memenuhi syarat diatas, bisa segera cek penerima BSU 2022 secara online  untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Baca Juga: Lagu Malaysia Viral di Indonesia, Lirik Lagu Aku Bidadari Syurgamu dari Siti Nurhaliza: Soundtrack Sinetron

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 secara online di situs bsu.kemnaker.go.id:

- Login ke situs .

- Lakukan pendaftaran bagi yang belum memiliki akun.

- Lengkapi data pendaftaran akun sesuai permintaan yang ditampilkan.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah