Diketahui, bahwa kali ini pemerintah menyalurkan bantuan secara bersamaan dengan dua bantuan sosial lainnya.
Bantuan PKH tahap 4 ini nominal yang diterima oleh para KPM ini berbeda-beda tetap aturannya, untuk anak usia dini, anak sekolah lansia, disabilitas itu yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah akhir tahun ini.
Baca Juga: 1 Juta Pekerja Berhak Dapatkan BSU Tahap 8 dari Kemnaker Sebesar Rp600.000, Ini Cara Cek Penerimanya
Teman-teman penerima manfaat perlu mengatahui bahwa bantuan PKH tahap 4 ini akan disalurkan di kantor pos hingga, 15 Desember 2022.
Bantuan BPNT tahap 10 hingga 12 ini akan dicairkan dan bagikan dengan non tunai atau yang sering disebut dengan bantuan sembako.
Pemerintah memberikan bantuan berupa sembako ini disalurkan langsung 3 bulan, karena mulai bulan Oktober belum ada pencairan - pencairan jadi langsung 3 bulan alokasi Oktober, November dan Desember.
Bantuan PKH tahap 4 yang diberikan pemerintah oleh para penerima manfaat berupa uang tunai melalui PT Pos, jadi KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi 3 bulan, Oktober, November hingga Desember.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Masih Berlangsung hingga Tanggal 20 Desember 2022, Buruan Cek Sebelum Berakhir
BLT BBM tahap 2, dicairkan untuk alokasi 2 bulan yaitu November dan Desember, bantuan ini juga penyalurannya bersamaan dengan kedua bantuan PKH tahap 4.
BPNT yang akan dicairkan untuk alokasi 3 bulan, jadi ada KPM PKH dan BPNT yang bonusnya itu pencairannya adalah BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300 ribu.