2. Daftar akun sebagai pengguna baru, selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar
3. Lalu, login ke akun
4. Tekan logo Kemnaker, selanjutnya pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan"
5. Masukkan foto KTP dengan tekan "Ambil Foto Sekarang"
6. Masukkan data diri untuk cek penerima BSU 2022.
Apabila NIK dan data pekerja tidak sesuai atau belum lolos sebagai penerima BSU tahap 8 Desember 2022, maka akan muncul notifikasi yang memberikan informasi tidak terdaftar.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 Desember 2022, akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan di kantor pos terdekat.
Berikut ini cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 Desember 2022 di kantor pos: